Data ICW Bisnis Tes PCR Raup 10 Triliun Lebih, Anggota Komisi VIII DPR RI Pertanyakan Sikap Jokowi

    “Pada akhirnya seruan untuk menurunkan harga tes PCR tak ubahnya hanya sekadar basa-basi pemerintah yang sama sekali tidak bermanfaat bagi publik,” terang Bukhori.

    Lebih lanjut, politisi PKS ini juga mengendus ada indikasi persaingan bisnis dibalik kebijakan syarat wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan. Musababnya, penyedia layanan tes PCR menjamur di sejumlah tempat dengan menawarkan harga berlapis tergantung pada kecepatan hasil tes.

    Mereka, lanjutnya, bahkan secara nyata melanggar HET yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan sebelumnya, yakni Rp 495 ribu (Pulau Jawa dan Bali) dan Rp 525 ribu (luar Pulau Jawa dan Bali) dengan dalih PCR Ekspres. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 650 ribu, Rp 750 ribu, Rp 900 ribu, hingga Rp 1,5 juta.

    Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, perputaran uang dari bisnis tes PCR sejak bulan Oktober 2020 sampai bulan Agustus 2021 diperkirakan mencapai Rp 23,2 triliun. Dari nilai tersebut, ICW menyebut pengusaha layanan tes PCR bisa meraih untung hingga Rp 10,46 triliun.

    Penghitungan ICW ini didasarkan pada dimulainya pemberlakuan tarif tes PCR tertinggi sebesar Rp 900 ribu pada Oktober 2020 sampai diberlakukannya tarif baru Rp 495-525 ribu pada Agustus 2021.

    Sementara di sisi lain, pemerintah sejak bulan Maret 2020 juga telah memberikan insentif fiskal untuk importasi jenis barang berupa alat kesehatan untuk penanganan pandemi. Adapun jenis barang yang terkait dengan mekanisme tes PCR yang memperoleh insentif kepabeanan di antaranya PCR Test Reagent, Swab, Virus Transfer Media, dan In Vitro Diagnostic Equipment.

    Baca Juga :   4 Pemain Judi Online Dicambuk di Aceh Timur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI