WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pihak UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mengatakan belum mengoperasionalkan area kawasan parkir di wisata Jembatan Pulau Bromo sesuai kebijakan Pemko yang belum membuka kawasan wisata ini.a
Kepala UPTD Parkir, Abimanyu, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan dan penutupan parkiran ekowisata jembatan Pulau Bromo.
Alasannya, tegas Abimanyu, karena Banjarmasin masih dalam situasi PPKM.
“Terkait parkir di Pulau Bromo, selama 3 minggu, terutama Sabtu dan Minggu, dalam pengawasan dan penutupan,” katanya.
Dia mengungkapkan, sebelumnya Pokdarwis mengajukan permohonan izin untuk pengelolaaan parkir di ekowisata Pulau Bromo.
“Kalau nanti sudah dinyatakan buka oleh Pemko, maka perizinan penglolaan parkiran akan kami terbitkan segera,” tandasnya.
Sementara Pokdarwis setempat mengaku semenjak ditutup akibat PPKM, sampai saat ini belum ada dinyatakan jembatan itu dibuka, selama itu pula pengelolaan parkir secara resmi memang belum ada.
Informasi didapat dari sumber warga yang kebetulan kerap berkunjung setiap minggu ke jembatan Pulau Bromo yang diresmikan kurang lebih 8 bulan lalu, parkir di sekitar lokasi tersebut selalu penuh, terutama saat akhir pekan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi