Protes Naik Pesawat Pakai Tes PCR, Dokter Tirta Bongkar Fakta ini

    WARTABANJAR.COM – Seiring dengan aturan baru Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 yang mengatur penumpang pesawat terbang harus menggunakan tes PCR menuai kritik.

    Satu di antaranya dokter Tirta yang juga relawan Covid-19 yang menuntut agar syarat antigen kembali diberlakukan dibandingkan dengan tes PCR.

    Sebab jelas aturan menggunakan tes PCR membebankan penumpang pesawat terbang yang harus merogok kocek lebih dari pada tes antigen.

    Tes antigen dibanderol sekitar Rp 125 ribu sementara tes PCR Rp 500 ribu.

    Dokter Tirta pun meluapkan pernyataannya melalui postingan akun Instagram miliknya.

    “Kembalikan fungsi swab pcr menjadi
    alat diagnosa. Cukup Screening antigen saja
    Karena agak aneh aja, kenapa hanya
    naik pesawat yang diwajibkan swab PCR.
    Padahal sudah beberapa sumber
    ilmiah yg menekankan justru
    penularan di pesawat itu paling
    rendah.”

    Di postingan berikutnya terdapat artikel yang menyebutkan penularan Covid-19 di pesawat sangatlah rendah.

    “Risiko penularan virus corona di pesawat
    tergolong kecil, karena sistem sirkulasi,
    ventilasi, dan filtrasi udara yang memadai.”
    kata dr. Dyah Novita.

    “Asalkan di dalam pesawat memakai masker, risiko tertular COVID-19 sangatlah rendah,” tegasnya.

    Faktanya, sebagian besar pesawat dilengkapi dengan filter HEPA (High Efficiency Particulate Air).

    Benda ini dapat menangkap lebih dari 99
    persen partikel di udara, termasuk
    mikroorganisme SARS-CoV-2 alias virus corona yang menyebabkan COVID-19.

    Dalam caption dokter Tirta mentag akun Kementrian Perhubungan dan akun lawan Covid-19.

    Baca Juga :   Sejumlah Aset Termasuk Vila Milik Hendry Lie Disita, Ini Perannya di Kasus Korupsi Timah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI