Pengaturan area parkir ini sebagai langkah rekayasa lalu lintas. Perpindahan penonton dialihkan dari kendaraan pribadi atau angkutan umum antarsimpul menggunakan shuttle bus. Shuttle bus ini menghubungkan parkir sentral antarzonasi.
“Mulai areal parkir itu nanti ada penyekatannya. Di setiap zona ada penyekatannya. Nanti penonton yang mempunyai tiket akan diberi gelang. Kemudian mereka masuk area sirkuit dengan bus yang sudah disediakan,” jelas Dirlantas.
Namun, lanjut Dirlantas, ada pengecualian untuk masyarakat setempat. Dalam perhelatan nanti, mereka diperbolehkan berada di lokasi, tetapi syaratnya mereka menunjukkan KTP. (edj)
Editor: Erna Djedi