Polresta Banjarmasin Musnahkan 1,6 Kg Sabu dan 658 Butir Ekstasi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Banjarmasin, kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolresra Banjarmasin, Senin (18/10/21) pagi.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, dan turut dihadiri oleh BNN Kota Banjarmasin, dan juga Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Menurut Kapolresta Banjarmasin, pemusnahan narkotika tersebut merupakan pengembangan dari tangkapan selama dua bulan terakhir.

“Pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan dari September hingga Oktober 2021, dengan hasil 1.640,14 Gram jenis sabu dan juga 658 butir pil Ekstasi,” ujar Kapolresta kepada awak media.

Kapolresta juga mengungkapkan, dari hasil dua bulan terakhir pihaknya telah mengamankan 17 orang tersangka dari 16 Laporan Polisi (LP).

Sementara untuk barang bukti sendiri, apa bila diuangkan kurang lebih senilai dengan Rp 3,1 Miliar.