WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Mulai hari ini, Minggu (17/10/2021), jemaah di Masjidil Haram sudah dibolehkan salat dalam barisan atau shaf rapat.
Hal itu dikarenakan Pemerintah Arab Saudi sudah membolehkan jemaah tak memakai protokol kesehatan COVID-19 saat di dalam masjid.
Bahkan stiker dan pagar penanda jaga jarak atau social distancing yang selama pandemi COVID-19 ini selalu dipasang, sekarang telah dicabut, Sabtu (16/10/2021) malam.
Itu artinya, jemaah sudah dibolehkan salat dalam keadaan shaf rapat seperti kondisi normalnya.
Bahkan pagar pembatas di sekitar Kakbah yang selama pandemi COVID-19 dipasang guna mencegah jemaah berdekatan dengan Kakbah dan demi menjaga jarak sekarang telah disingkirkan, diganti dengan pembatas pita.
Hal ini membuat jemaah sudah dibolehkan beribadah di dekat Kakbah bahkan menyentuhnya seperti dalam kondisi normal sebelum wabah virus corona melanda.






