Hal ini tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 dan Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.
Ternyata, Rachel Vennya bisa mendapat fasilitas karantina di Wisma Atlet atas bantuan oknum anggota pengamanan Bandara Soekarno-Hatta (TNI) berinisial FS yang melakukan dugaan tindakan non-prosedural.
“(FS) telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri,” tegas Herwin.
Mengenai oknum TNI tersebut, Herwin menegaskan, pihaknya bakal segera memproses pemeriksaan dan penyidikan. Bukan hanya itu, tambah Herwin, penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal.
Kabar ini bermula dari unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.
Dari cerita yang diunggahnya, Vennya itu seharusnya menjalani karantina selama delapan hari, tetapi dia melakukannya selama tiga hari saja.
Lebih lanjut akun tersebut juga menyebut awalnya Rachel berniat kabur sejak dari bandara.
Tapi niatnya diketahui petugas, sehingga akhirnya ibu dua anak itu melakukan karantina di Wisma Atlet.
Pengakuan tersebut akhirnya ramai dibicarakan. Banyak warganet yang membandingkan Vennya dengan artis-artis lain yang tetap menjalani karantina selama delapan hari sepulang dari Amerika Serikat.
Mereka bahkan satu rombongan dengan Vennya selama di negara tersebut. Warganet melihat dari unggahan di Instagram, Rachel Vennya merayakan ulang tahun di saat selebriti lain masih menjalani karantina di hotel. (edj/berbagai sumber)