Setelah pulang dari mesin ATM tersebut, menuju kost korban tepatnya di Gang Purnama 1, korban dihampiri orang tidak dikenal menawarkan mengantar pulang menuju kost korban, tetapi korban menolak. Setelah sekitar berjalan lima meter, pelaku merampas handphone korban dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Korban pun berusaha mempertahankan handphone korban, terjadilah tarik menarik sehingga korban terluka di bagian pipi sebelah kiri terkena pisau,” imbuh AKP Tajudin Noor.
Lanjutnya, pelaku dan korban terjatuh dan terseret satu meter.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.700.000 dan melaporkan kejadian ke Polres Banjarbaru. (has)
Editor : Hasby