“Untuk bantuan pengembangan kita sarankan untuk usulkan ke daerah dulu. Apalagi kalau kita ingin membuat sesuatu itu banyak syaratnya,” kata dia.
Dia melanjutkan, “Bagaimana status tanahnya. Kalau langsung dari provinsi yang membikinkan bangunannya dan ternyata tanahnya bermasalah kan mubazir.”
Makanya, tandas Syarifuddin, disarankan untuk diusulkan dulu ke Pemerintah Daerah setempat, jika masih ada kekurangan baru dari provinsi bisa ikut membantu. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi