Bandar Narkoba Bawa 0,5 Ons Sabu Dicegat di Jalan Batu Berlian Mentawai Baru Kotim

WARTABANJAR.COM, SAMPIT – Seorang laki-laki inisial ISK (36) disergap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng.

Saat digeledah, pelaku kedapatan menguasai sekantong Narkotika jenis sabu, di Jalan Batu Berlian Rt 018 Rw. 007 Kelurahan Mentawai Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Pada peristiwa tersebut dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 50,39 gram yang dibungkus kantong plastik warna hitam dan satu buah gawai merk Nokia berikut satu unit scooter matic merk Honda Scoopy warna putih hijau No Pol KH 3955 LU, Minggu (3/10/2021) malam.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin SIK MSi, melalui Kasatresnarkoba, AKP Syaifullah SH MH, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkotika di lokasi jalan tersebut.

Ketika dilakukan penyelidikan dan pengintaian, selanjutnya petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang mengendarai Scoopy.