Hal ini membuat pelaksanaannya hanya dilakukan satu hari, dengan pembagian waktu tiga sesi untuk mengisi 163 formasi yang dibuka.
Berbeda dengan CPNS, Seleksi PPPK hanya berupa tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dan tidak ada tes pengetahuan umum, kebangsaan dan kepribadian. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal