WARTABANJAR.COM – Kabar pelaporan pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora atas dugaan pembohongan publik terus bergulir.
Giliran KUA Kebayoran Lama, H Madari, yang angkat bicara terkait dokumen pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Dalam persyaratan tersebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku belum menikah seperti dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (30/9/2021).
Rizky Billar dan Lesti sama sekali tak menyebut pernikahan siri yang telah dilakukan.
“Kalau berdasarkan berkas yang sudah diajukankan ke kami dan ini sudah dilakukan pernikahannya, saya lihat sih enggak ada masalah,” kata Madari.
“Artinya enggak ada di sini keterangan bahwa sudah nikah siri itu enggak ada.”
Nyatanya pasangan Rizky Billar dan Lesti mendaftarkan pernikahannya dengan status perjaka dan perawan.
Pihak KUA pun tidak tahu mengenai adanya pernikahan siri tersebut sehingga menyetujui pernikahan keduanya.
“Pengantar kelurahan atas nama Rizky, di situ statusnya jejaka, di KTP juga Muhammad Rizky belum kawin,” beber Madari.
“Kemudian Lestyani statusnya perawan di pengantar kelurahan, di KTPnya juga belum kawin.”
“Ini artinya pernikahan ini berdasarkan berkas itu statusnya perjaka dan perawan, tidak ada cerita nikah siri, kita enggak tahu.”
Sebagai informasi, apabila sudah melakukan pernikahan siri, pasangan suami istri hanya tinggal mengajukan isbat ke Pengadilan Agama.
Pasangan suami istri yang sudah menikah siri tidak perlu melakukan akad dua kali.
Sebelumnya Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam dipolisikan oleh politisi PAN, Mila Machmudah Djamhari.