“Sebenarnya beberapa pertanyaannya sudah kami jawab secara lisan saat dengar pendapat dengan DPRD Banjarmasin bersama APPSI Kalsel,” jelasnya.
Muzaiyin juga menambahkan, bahwa saat dengar pendapat di DPRD Kota Banjarmasin tidak meragukan rencana lanjutan penertiban hanya saja menyarankan kembali dipertimbangkan.
“Kami pun kemudian menyampaikan ini, dan berdasarkan hasil rapat bahwa rencana kelanjutan penertiban tetap dilakukan. Dan kami kembali diamanahkan untuk melakukan penertiban, ini pun sebenarnya prosesnya sudah sangat lama, dari 2018 bahkan sampai digugat bahkan dilaporkan ke kepolisian,” tuturnya. (qyu)
Editor : Hasby

