Rakor yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin itu menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, semua peserta dan panitia kegiatan wajib melaksanakan rapid test antigen sebelum kegiatan dimulai.
Staf Ahli bidang Hukum dan Politik, Kota Banjarbaru, Hj Lesa Fahriana mengharapkan dengan dilaksanakan kegiatan tersebut di harapkan dapat terbentuk sinergitas antar instansi agar tercipta keharmonisan di wilayah kota banjarbaru.
“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi atas diselenggarakannya Rakor ini. Diharapkan, ini menjadi langkah awal untuk dapat meningkatkan kualitas sumber Daya Manusia yang baik terhadap penegakan kedaulatan negara melalui penegakan hukum dan pengawasan orang asing, terutama di wilayah kota Banjarbaru,” ujarnya. (Has)
Editor : Hasby

