Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kusan Hilir ditangkap Jelang Subuh Tadi

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Warga Jalan Pangeran Antasari Gg Attaqwa RT 03 Desa Wiritasi Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, EF mendekam dalam sel Mapolsek Simpang Empat Tanah Bumbu. Pria kelahiran 23 Mei 1993 itu tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

    Barang bukti, satu buah handphone Vivo Y20 warna Nebula.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, H Made Rasa mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Minggu 19 September 2021 sekitar pukul 18.00 Wita. Tempat kejadian di warung ayam geprep Zaya Jalan Transmigrasi Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

    “Korbannya perempuan warga Desa Pejala Baru Rt 03 Simpang Empat Tanah Bumbu,” katanya, Rabu (22/9/2021).

    Kejadian berawal ketika pelapor sedang duduk berjualan kemudian datang pelaku dan langsung mengambil uang yang ada di dalam laci sekitar Rp 600 ribu. Kemudian memukul wajah pelapor dan memaksa mengambil handphone milik pelapor dengan merk Vivo.

    Setelah itu pelaku langsung pergi dan tidak berapa lama kembali lagi dan mengambil dompet warna merah yang ada di warung yang berisi uang sekitar Rp 3 juta. kemudian pelaku pergi melarikan diri.

    Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5.600.000 kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut.

    Pelaku diamankan pada Rabu (22/9/2021) di Desa Kepulauan Baru Kusan Hilir Tanah Bumbu sekitar pukul 04.30 Wita. Penangkapan tersangka itu, Polsek Simpang Empat diback up Polres Tanah Bumbu. (Has)

    Baca Juga :   Tembakkan Peluru ke Langit, Warga Desa Marindi Ditangkap Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI