Ketiga tersangka yang ditahan, Plt Kadis PU pada PUPRT Hulu Sungai Utara, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Maliki (MK) selaku pihak penerima suap.
Dua lainnya dari pihak swasta, yaitu Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH) dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FH) selaku pihak pemberi suap. (Tim)
Editor : Hasby