Kepala Bagian Humas Pemkab HSU ketika dikonfirmasi wartabanjar.com melalui telepon selulernya tidak aktif. Begitu juga melalui pesan whatsapp tidak memberikan balasan.
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di HSU Kalsel.
Ketiga tersangka yang ditahan Plt Kepala Dinas PU, Maliki diduga selaku pihak penerima suap, dua lainnya dari pihak swasta yaitu Direktur CV Hanamas, Marhaini, Direktur CV Kalpataru, Fachriadi, selaku pihak pemberi suap. (Tim)
Editor : Hasby







