Tindaklanjuti Temuan Pengawasan Dana Desa, DPMD Gelar Rakor Camat se Kabupaten Banjar
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Menindaklanjuti temuan terkait pengawasan dana desa sesuai rekomendasi dari BPK RI, digelar rapat koordinasi Camat se Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar H Syahrialludin memimpin Rakor tersebut, didampingi Inspektorat yang diwakili Irban I Inspektorat Banjar, Yusna Gunani dan Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Noon Zairina Warsita.
Rakor berlangsung di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa itu digelar pada Kamis (16/9/2021).
H Syahrialludin mengatakan, perlu standar pembinaan dan pengawasan yang jelas dan disepakati bersama, sehingga tidak terjadi overlap dari pembinaan dan pengawasan serta tetap mengacu pada Perbup tentang pendoman pengelolaan keuangan desa.
Inspektorat melakukan pengawasan DPMD Banjar, melakukan pembinaan melalui pembuatan kebijakan teknis, monitoring, Camat melakukan pengawasan dan pembinaan.
Pembinaan dari perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan. pengawasan melalui monitoring pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.
Terkait TLHP BPK RI, maka Inspektorat Kabupaten Banjar yang diwakili Irban I Yusna Gunani memberikan masukan terkait bagaiman menindaklanjutinya.
“Di PP 12 2017 inspektorat ditugaskan menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.
Pembinaan laporan desa oleh DPMD dan Camat berbeda sesuai dengan ruang lingkup masing-masing. Melakukan pembinaan lanjutan terhadap pemetaan masalah, dengan beberapa instrumen misalnya menyusun laporan tepat waktu. (bjr)
Editor : Hasby