WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Pengusutan kasus dugaan suap di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut, Jumat (17/9/2021). Ruang Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Hulu Sungai Utara juga disegel.
Sebelumnya, ruang Bidang Pengairan dan Bina Marga Dinas PU HSU sudah lebih awal disegel, KPK menyegel ruang kerja Bupati Hulu Sungai Utara, H Abdul Wahid.
Orang nomor satu di Pemkab HSU itu menjalankan aktifitasnya seperti biasa. Sebelum salat Jumat, dirinya mengikuti ujian memperoleh gelar Doktor S3 IPDN di Mess Jalan Patmaraga, bersebelahan dengan rumah dinas Bupati.
H Abdul Wahid juga menunaikan salat Jumat di Masjid At Taqwa Amuntai yang juga berseberangan dengan rumah dinas bupati.
Kembali dihubungi wartabanjar.com melalui telepon selulernya, Bupati HSU, H Abdul Wahid tidak mengangkat. Begitu juga melalui pesan Whatsapp, tidak memberikan balasan.
Bagian Humas Pemkab HSU saat dihubungi wartabanjar.com juga tidak ada jawaban.
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).