Polres Tanah Bumbu Amankan Tersangka Penipuan Modus Arisan, Perempuan 29 Tahun

Setelah itu korban mencari dan menghubungi RH, namun terlapor sudah tidak ada lagi di tempat tinggalnya. Korban pertama mengalami kerugian sekitar Rp 13.200.000 dan korban lainnya ada mengalami kerugian Rp 17.880.000.

“Kedua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” imbuhnya. (has)

Editor : Hasby