WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, mempersiapkan sejumlah rekomendasi jika Pemerintah sudah menurunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 ke Level 3.

Rekomendasi yang disiapkan antara lain untuk perekonomian, yakni terkait dunia usaha.

"Jika sudah ditetapkan turun ke level 3, ada beberapa rekomendasi yang sudah kami siapkan untuk pengambil kebijakan dalam hal ini Pak Wali Kota," ujar Machli Riyadi, Senin (6/9/2021).

Untuk mal, sebut Machli, pihaknya akan merekomendasikan operasional mulai pukul 10.00 hingga 20.00 dengan kapasitas 25 persen.

"Kami juga merekomendasikan pengunjung mal tetap wajib menunjukan bukti vaksin minimal pertama," ujar Kadinkes.

Dia menjelaskan, alasan pihaknya meminta agar semua pengunjung mal sudah divaksin, untuk memastikan bahwa yang masuk mal sudah memiliki antibodi.

"Karena mal itu kan berpotensi terjadi kerumuman, yang berarti berpotensi terjadi penularan. Kalau sudah memiliki antibodi dapat mencegah penularan ini," jelas Machli Riyadi.

Rekomendasi berikutnya, lanjut Machli Riyadi, untuk rumah ibadah diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen.

Sedangkan rumah makan, restoran, kafe juga dibatasi jumlah pengunjung hanya boleh makan di tempat dengan ketetuan hanya 25 persen dari total kapasitas yang seharusnya. "Untuk makan di tempat ini dibatasi juga 30 menit," lanjut Machli.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menyakini berdasarkan evaluasi hari ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 bakal turun ke Level 3.

"Berdasarkan tiga indikator untuk menentukan level, saya optimistis Banjarmasin sudah bisa masuk dalam PPKM Level 3," ujar Kadinkes dalam wawancara langsung dengan TVRI Kalsel, Senin (6//9/2021) pukul 15.00 Wita.

Tiga indikator tersebut, ujar Machli Riyadi, pertama kasus mingguan per 100 ribu peduduk dari tanggal 30 Agustus sampai 5 September 278 kasus diambil rata-rata 39,71 persen. "Dengan angka ini kita berada pada level 2," ujar Machli Riyadi.

Indikator kedua, sebut Kadinkes, kasus mingguan per 100 ibu penduduk hasil analias 17,61 per 100 ribu penduduk berada ada level 3

Ketiga, BOR minguan, dengan melihat jumlah tempat tidur terpakai dan kosong posisi Banjarmasin 16,85 persen. "Angka ini masuk kategori di level 2," katanya.