Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri. Kemudian korban pulang kerumah dan memberitahukan kepada istri korban bahwa korban dianaiay oleh Sairi, kemudian Ahmad langsung di bawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapat kan perawatan. Anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek gambut untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan, satu bilah senjata tajam jenis parang, satu lembar baju warna putih yang ada bercak darahnya. (ehn/dyn)
Editor : Hasby







