WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan termasuk 10 daerah yang menerima penghargaan ketepatan waktu dalam melaporkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).
Kementerian Dalam Negeri RI menganugerahkan penghargaan tersebut pada Rakorwasdanas 2021 secara virtual di Command Center, Kantor Setda Provinsi Kalsel Banjarbaru, Selasa siang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi satu-satunya provinsi di Kalimantan yang mendapatkan penghargaan ketepatan waktu dalam melaporkan tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) tersebut.
Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan A Fydayeen di Banjarmasin, Selasa mengatakan, salah satu parameter utama penilaian sehingga mendapatkan penghargaan tersebut adalah, Pemprov Kalsel dinilai tuntas menindaklanjuti hasil pengawasan dengan tepat waktu.
Menurut Fydayeen, Pemprov Kalsel termasuk 10 daerah yang menerima penghargaan secara nasional dan satu-satunya di Kalimantan.
Penghargaan ini, tambah dia, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri.
“Ini kerja keras seluruh SKPD, dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antar SKPD temuan temuan tersebut telah diselesaikan tepat waktu, sehingga kita mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Mantan Penjabat Wali Kota Banjarmasin tersebut mengatakan, penghargaan ini merupakan komitmen dan instruksi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.