WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Siapa yang tak kenal dengan grup band legendari Indonesia Godbless?

Band yang digawangi Ahmad Albar, Ian Antono dan beberapa anggota lainnya yang masih aktif ini, besok Selasa (31/8/2021) akan merayakan 48 tahun berkarya di blantika musik Indonesia.

Presiden Joko Widodo ternyata saat muda adalah penggemar berat band beraliran metal ini.

Presiden Joko Widodo memberikan apresiasinya terhadap rencana digelarnya konser "48 tahun God Bless berkarya". ​


Di media sosialnya seperti Facebook dan Instagram, Presiden Jokowi mengungkapkan kenangan masa mudanya saat menjadi penggemar Godbless sekaligus mengucapkan selamat atas eksistensi Godbless yang masih ada hingga kini.

"Saya masih remaja belasan tahun ketika Godbless muncul dan berjaya di tanah air. Lagu-lagunya enak, musiknya asyik, lirik-liriknya menggugah. Siapa tak ingat lagu Huma di Atas Bukit, Panggung Sandiwara, atau Roda Kehidupan?" sebut Jokowi di Facebooknya, Senin (30/8/2021).

"Penyanyinya punya ciri khas: rambut kribo, suara yang dalam, dan gaya panggung yang enerjik. Saya kira hampir semua orang Indonesia mengenalnya. Dialah Ahmad Albar, yang akrab dipanggil Mas Iyek, yang berdiri di samping saya ini.Tak terasa sudah hampir setengah abad Godbless berdiri. Suara dan postur Mas Iyek masih seperti dulu," lanjutnya.

Tak hanya itu, Jokowi juga mengucapkan selamat kepada Godbless yang masih tetap setia eksis hingga hari ini meramaikan sejarah musik Indonesia.

"Bahkan pada 31 Agustus nanti, Godbless merayakan 48 tahun berkarya di kancah industri musik Indonesia dengan menggelar konser virtual “Godbless 48th Anniversary: Mulai Hari Ini”Konser ini patut didukung. Godbless adalah bagian penting perjalanan sejarah musik tanah air," pungkasnya.

Menanggapi ini, tampak putra Ahmad Albar, yaitu aktor Fachry Albar turut berkomentar di Instagram Presiden Jokowi.

Fachry Albar yang akrab disapa Ai ini mengucapkan terimakasih ke Jokowi atas apresiasinya untuk Godbless dan ayahnya.

"Terimakasih Pak @jokowi Congrats Pa Proud," tulisnya. (brs)

Editor: Yayu Fathilal