WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Maraknya pinjaman online ilegal yang masih beraksi membuat geram Ketua MPR, Bambang Soesatyo. Dirinya pun meminta harus ada tindakan tegas kepada pelaku pinjaman online ilegal.
“Polri harus menjadi satuan terdepan yang memimpin dalam memberantas pinjaman online ilegal ini,” kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Bahkan jika perlu, kata dia, DPR bersama pemerintah membuat rancangan undang-undang baru yang mengatur tentang pinjaman online.
“Tidak cukup hanya ditangani di tingkat satgas,” kata dia merujuk kepada Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi.
Menurut dia, kejahatan digital seperti pinjaman online ilegal tidak boleh dipandang sebagai kejahatan lokal semata.
“Ini sudah menjadi kejahatan transnasional yang melibatkan sutradara dan penyandang dana dari berbagai negara. Termasuk mengganggu sistem keamanan siber di Indonesia, kejahatan perlindungan konsumen, dan kejahatan kerahasiaan data,” kata dia.
Ia menjelaskan, modus operandi pinjaman online ilegal selain mengenakan bunga yang sangat tinggi serta penagih hutang yang mengintimidasi korban, tidak jarang juga mencuri data dari telepon seluler korban.
“Tindakan tersebut seharusnya dengan mudah bisa ditelusuri dan diambil tindakan hukum. Jangan sampai ada kesan negara melalui kementerian/lembaga dengan kewenangan yang dimiliki melakukan pembiaran terhadap keberadaan pinjaman online ilegal,” katanya.