Petugas Tempat Isolasi Tingkat Desa Dapat Pembekalan Pengetahuan dan Keterampilan Tangani Pasien Covid-19

    WARTABANJAR.COM, ANGSANA – Penanganan pasien Covid-19 kini dilakukan secara terpusat, sebanyak 43 petugas tempat karantina atau isolasi tingkat desa di Kecamatan Angasana mengikuti pelatihan.

    Mereka diberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas. Terutama hal apa saja yang harus dilakukan oleh petugas atau relawan yang nantinya akan menangani tempat karantina masing-masing.

    Pemateri adalah dari petugas Puskesmas Sebamban II.

    Plt Camat Angsana, Liana Hamita mengatakan, kegiatan pelatihan bagi petugas karantina atau isolasi tingkat desa ini merupakan tindak lanjut dari hasil rakor dan sosialisasi PPKM yang digelar beberapa waktu lalu yang dihadiri Bupati HM Zairullah Azhar, Kepala SKPD, Muspika, Kepala Desa, Pimpinan Perusahaan, dan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Simpang Empat.

    Hasil rakor itu mengamanatkan agar sistem karantina atau isolasi tidak lagi menggunakan isolasi mandiri di rumah, tetapi dilakukan dengan isolasi terpusat dengan penanganan yang lebih paripurna.

    “Rakoor yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Angsana beberapa waktu lalu menghasilkan kesepakatan, setiap desa menyiapkan tempat karantina khusus yang refresentatif dan memenuhi persyaratan,” katanya.

    Baca Juga :   Kapolres Tanah Laut Melayat ke Rumah Anggota Polres yang Meninggal Dunia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI