WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Melaksanakan keputusan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Banjarmasin, tim gabungan semakin menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan.
Senin (23/8/2021) operasi yustisi digelar tim gabungan terdiriPolresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, Satpol PP Banjarmasin dan Dishub Banjarmasin di kawasan Jalan Gubernur Soebardjo, Lingkar Selatan.
Setiap pengendara yang melintas baik menggunakan kendaraan roda dua, tiga, empat maupun lebih dicegat oleh petugas untuk diperiksa dan ditanyakan keperluannya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, melalui Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono, operasi yustisi digelar sebagai implementasi penerapan PPKM Level IV yang diperpanjang hingga 6 September.
“Kita memeriksa kelengkapan setiap warga yang melintas. Selain itu, disertai imbauan dan edukasi untuk selalu mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan, agar bisa menekan penyebaran Cobid-19,” papar Kapolsek.
Kapolsek menyebutkan, dalam operasi yustisi ini tim gabungan masih mendapati ada warga yang tidak mematuhi prokotol kesehatan seperti penggunaan masker.
Dikatakannya, setidaknya terdapay sembilam warga tidak memakai masker. “Yang bersangkutan langsung kita tegus secara lisan, kemudian diberikan masker,” ujarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi