Pihaknya juga melibatkan kementerian dan lembaga vertikal di daerah untuk menunjuk focal point sebagai narahubung untuk percepatan penyelesaian LM.
Disebutkan, saat ini telah terbentuk 25 focal point dari instansi pemerintah daerah dan kementerian/lembaga di daerah.
Hal lainnya adalah dengan melakukan kajian mendalam dan memberikan saran-saran atau tindakan korektif dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Antara lain terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19, pengelolaan pengaduan PDAM serta penerapan standar pelayanan di bidang kesehatan, pertanahan dan jaminan ketenagakerjaan,” katanya.
Isu-isu yang menjadi atensi masyarakat juga turut menjadi perhatian Ombudsman Kalsel, seperti pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan.
Selain itu, Ombudsman Kalsel mengadakan beberapa seri diskusi tematik dalam rangka membedah permasalahan pelayanan publik dan mencari solusinya, terutama menyangkut Program Jaminan/Bantuan Sosial dan Program Indonesia Pintar.
“harapannya agar di tengah pandemi COVID-19 saat ini, para penyelenggara pelayanan publik tetap semangat dan terus berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pengguna maupun masyarakat secara umum. Untuk itu perlu dikedepankan pendekatan berbasis kompetensi, etika dan etos kerja agar tercipta pelayanan publik yang menyenangkan dan terhindar dari praktik-praktik maladministrasi,” pungkas Hadi. (ant)
Editor: Erna Djedi