Rute yang ditempuh pesawat untuk mencapai Kabul, Afghanistan, yaitu Jakarta, Aceh, Kolombo di Sri Lanka, Karachi di Pakistan, Islamabad di Pakistan dan Kabul tepatnya di Bandara Hamid Karzai, Afghanistan.
Menteri Luar Negeri RI menerangkan kerumitan yang dihadapi oleh tim evakuasi untuk mengurus izin lintas udara dan izin pendaratan di Bandara Hamid Karzai, Kabul.
Izin pendaratan sempat diberikan pada 19 Agustus 2021 pukul 04.10, tetapi izin itu kemudian ditarik oleh otoritas setempat karena situasi yang tidak kondusif.
Izin pendaratan kemudian bisa diberikan oleh otoritas di Kabul pada 20 Agustus dini hari, dan pesawat TNI AU mendarat di Bandara Hamid Karzai pada 05.17 waktu setempat.
“Proses evakuasi mulanya direncanakan berlangsung selama 30 menit, tetapi operasi itu berjalan selama dua jam,” ujar Retno Marsudi.
Pesawat TNI AU pun menempuh rute yang sama sampai akhirnya tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu sekitar pukul 03.30 WIB. (ant)
Editor: Yayu Fathilal