Penyekatan PPKM Level 4 di Bundaran Kayutangi, Temukan 54 Pelanggaran

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Operasi yustisi penyekatan PPKM level 4 di Jalan Adyaksa depan pos bundaran Kayutangi Banjarmasin Utara, Sabtu (21/8/2021). Ditemukan sebanyak 54 pelanggaran.

    Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra mengatakan, pelanggaran sebanyak 54 itu terdiri dari teguran lisan ada 31 kali dan teguran tertulis sebanyak 23 kali.

    Tim yang melakukan penyekatan PPKM level 4 dan operasi yustisi ini selain Polsek Banjarmasin Utara bersama Koramil Banjarmasin Utara, Kecamatan, Satlantas Polresta Banjarmasin, Denpom Banjarmasin, Babinsa Koramil Banjarmasin Utara, Satpol PP Banjarmasin, Dinas Perhubungan Banjarmasin.

    “Kegiatan dari pukul 08.00 Wita tadi. Perpanjangan PPKM level 4 dan operasi yustisi ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Banjarmasin,” katanya.

    Penyekatan PPKM dan Operasi Yustisi ini tidak mustahil kembali digelar sewaktu-waktu, terutama saat jam sibuk.

    Kegiatan tersebut juga sekaligus pembagian masker dan hand sanitizer.

    Kembali dirinya menegaskan bahwa Banjarmasin Utara merupakan zona wajib masker. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Bawaslu Balangan: Hindari Politik Uang!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI