“Aturannya masih mengacu yang 25 persen dari kapasitas,” katanya.
Pengelola Istiqlal juga mewajibkan jamaah yang hadir untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada para petugas sebelum memasuki kawasan Masjid Istiqlal.
“Syarat sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal,” demikian Amaq Dalilah. (ant)
Editor: Erna Djedi