WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Wakil Bupati(Wabup) Hulu Sungai Selatan(HSS) menghadiri rapat percepatan penyelesaian batas daerah Kabupaten HSS dan Kabupaten Tapin yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel), dan dari hasil pertemuan disepakati penyelesaian batas wilayah masing-masing kabupaten.
Ia mengatakan, rapat ini terselenggara atas dasar kesepakatan kedua belah pihak, yaitu Pemkab HSS dan Tapin karena sebelumnya setelah dilaksanakan beberapa kali pertemuan, membahas permasalahan batas wilayah tersebut dan belum ditemukan kesepakatan.
“Kita sepakat untuk menyerahkan solusinya kepada Pemprov Kalsel, dan hari ini alhamdulillah Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel telah mengambil opsi yang
terbaik bagi kedua belah pihak,” katanya, di ruang rapat PM Noor, Setda Pemprov Kalsel, Selasa (10/8).
Dijelaskan dia, merasa bersyukur atas permasalahan batas wilayah yang telah terselesaikan dengan keputusan yang diambil Pj Gubernur Kalsel, Pj Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal ZA yang juga Dirjen Bina Adwil Kemendagri RI
.
Dengan diputuskannya hari ini kedua belah pihak bisa menerima keputusan tersebut, tidak ada yang menang ataupun kalah di antara keduanya, melainkan ada keuntungan dan kerugian masing-masing, namun yang terpenting adalah itu semua merupakan solusi bagi kedua belah pihak.
Penandatangan kesepakatan batas wilayah dilakukan Wabup HSS dan Wakil Bupati Tapin, Syafrudin Noor dalam dokumen berita acara kesepakatan kepala daerah tentang batas daerah HSS dan Tapin.