WARTABANJAR.COM, ASAHAN –
Tertangkapnya lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, di tempat karaoke.di Asahan dalam razia PPKM, masih menjadi sorotan publik Tanah Air.
Pasalnya, apa yang dilakukan lima anggota DPRD tersebut, sangat bertolak belakang dengan seruan pemerintah agar tidak melakukan kegiatan berkerumun.
Di sisi lain, anggota DPRD semestinya memberi contoh untuk menaati aturan PPKM.
Terkait penangkapan itu, Ketua DPRD Labura, Indra Surya Bakti, Simatupang, mengungkap fakta bahwa kelima anggota dewan itu
tidak sedang dalam tugas.
Menurut Indra kelimanya tidak dalam menjalankan tugas atau sedang melakukan kunjungan kerja.
“Setahu saya mereka tidak dalam tugas ke Asahan ya,” ujar Indra di Mapolres Asahan, Sabtu malam (7/8/2021).
Indra meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait kasus yang menimpa kelima anggota DPRD Labura.
DPRD Labura, sambung Indra, menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan.
Untuk proses pergantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD yang sedang menjalani pemeriksan, Indra menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
“Jadi kami menunggu hasil dari kepolisian seperti apa dan kami menghormati putusan apapun dari hasil penyelidikan ini,” ujar Indra. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi