DPRD Kalsel Proses Pengusulan Pelantikan Paslon Gubernur dan Wakil Segera dilantik

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang memproses pengusulan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih agar bisa segera dilantik.

Usulan pengesahan pengangkatan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada 2020, beserta berita acara dan risalah rapat paripurna sebagai bahan terlampir akan disampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, usai rapat paripurna, di Banjarmasin mengatakan, usulan tersebut sebagai tindak lanjut atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel pada 4 Agustus 2021 tentang Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pilkada 2020.

“Mudah-mudahan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih mampu melakukan tugas dan tanggung jawab secara optimal dengan segala ketulusan, keikhlasan, dan niat yang bersih semata-mata karena Allah SWT,” kata Supian, Kamis (5/8/2021).

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada baik dari KPU, TNI/Polri serta instansi terkait lainnya yang sudah berpartisipasi di Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Sehingga, pesta demokrasi bisa terselenggara dengan lancar, tertib, damai dan sehat dan tentunya terhadap Paslon yang terpilih bisa amanah dan menjalankan tugas kepemimpinannya dengan sebaik-baiknya,” kata Safrizal. (has/mckalsel)

Editor : Hasby

Baca Juga :   Pipa Bocor, Air Leding di Birayang HST Besok Pagi Akan Mati

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI