WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Pemerintah Kota Banjarmasin membuka layanan medis bagi warganya yang merasa memiliki gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan dan kehilangan indera penciuman atau perasa.
Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyarankan untuk segera melaporkannya ke layanan medis yang disediakan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Pelaporan bisa dilakukan di rumah saja secara daring, yaitu dengan cara mengisi formulir yang bisa didapatkan dengan membuka atau klik tautan berikut ini: bit.ly/laporcovidBJM.
Selain itu, bagi warga yang memerlukan layanan medis secara daring, baik untuk konsultasi pengobatan,perawatan dan skrining COVID-19 dapat memanfaatkan layanan telemedicini gratis di nomor 119 atau di nomor 0811 5033 119.
(brs)
Editor: Yayu Fathilal