WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menyerap aspirasi masyarakat melalui reses di Desa Sakadoyan, Kecamatan Pamukan Selatan.
“Reses tahap 2 tahun 2021 sudah dijadwalkan Badan Musyawarah DPRD dan digelar 25 – 29 Juli 2021,” kata anggota DPRD Rabbiansyah, Rabu (28/7/2021).
Titik pertama reses dilakukan anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) 3, yakni Rabbiansyah di Desa Sakadoyan, dengan di hadiri Kepala Desa, Ketua Badan Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Desa Sakadoyan.
“Mereka banyak mengusulkan untuk rehab Masjid Almuhajirin menjadi titik fokus untuk mendapatkan bantuan hibah dari Pemkab Kotabaru,” ujarnya.
Permintaan tersebut dengan pertimbangan bangunan yang menggunakan kontruksi kayu tersebut sudah tua, dan banyak yang sudah lapuk.







