Plt Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal mengatakan, tujuan mengundang para perusahaan tambang sebagai peserta rakor karena kegiatan pertambangan berpotensi merusak lingkungan.
“Jika dak dikelola dengan baik dan benar akan berpotensi merusak lingkungan sehingga dengan diadakannya rakor diharapkan para pengusaha tambang lebih berkomitemen lagi dalam mengelola lingkungan sesuai dengan kaidah good maining practice atau kaidah teknik pertambangan yang baik,” jelasnya.
Terpenting adalah guna mencegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan, maka pihaknya menggelar rapat koordinasi tersebut.
Hadir dalam acara itu Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikwansnyah, plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Mursal, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Sutikno dan Profesor Suhaili Asmawi sebagai narasumber atau pembicara pada kegiatan tersebut. (bjr)
Editor : Hasby