Pihaknya mengimbau, pembeli untuk mengecek usai sapi kurban karena penting untuk memastikan syarat usai boleh disembelih ditandai gigi seri sudah berganti gigi dewasa sehingga terpenuhi syarat sesuai syariat Islam.
“Kami mengimbau pembeli bertanya langsung ke pedagang terkait usai sapi karena syarat disembelih sesuai syariat Islam usianya 2 tahun. Jangan dilihat badan sapinya besar karena itu tidak menandakan usia,” jelasnya lagi.
Selain memeriksa sebelum disembelih, tim kesehatan hewan DKP3 terdiri dari tiga dokter hewan dan lima paramedik veteriner nantinya juga akan turun lapangan memeriksa sapi yang sudah disembelih.
“Kami akan turun lapangan ke lokasi pemotongan sapi kurban memeriksa organ dalam seperti hati yang berguna untuk mengetahui penyakit cacing hati. Jika ada cacing, hatinya jangan dikonsumsi, dagingnya boleh,” bebernya.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di bagian paru-paru, jika ditemukan lendir dan diduga terserang penyakit TBC maka bagian parunya jangan dikonsumsi mencegah tertularnya penyakit organ dalam itu.
Selama penyakit sapi seperti Antraks tidak ditemukan pihaknya tetap menghimbau saat memasak daging kurban harus benar-benar matang agar penyakit yang mungkin diderita, sudah mati. (bju)
Editor : Hasby