WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pembebasan lahan perkantoran Sekretariat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru ternyata masih ada yang belum selesai ganti rugi. Ada sekitar 73 orang yang mengaku lahan milik mereka belum penyelesaian ganti rugi.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Hj Rachmah Norlias mengungkapkannya usai rapat dengan Biro Umum Setdaprov Kalsel di Banjarmasin, Kamis (15/7/2021).
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mengharapkan agar penyelesaian pembebasan lahan pada kawasan perkotaan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) tersebut selesai tahun depan atau 2022.
“Berdasarkan pengakuan Biro Umum Setdaprov Kalsel pada kawasan perkantoran mereka di Banjarbaru (35 kilometer dari Banjarmasin) memang ada yang belum selesai ganti ruginya,” kutip “Srikandi” Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Dia mengatakan, untuk penyelesaian ganti rugi lahan tersebut mereka akan usulkan dalam APBD Kalsel 2022.
“Biro Umum Setdaprov Kalsel tersebut akan menindaklanjuti dengan terlebih dahulu melakukan pendataan ulang seperti pengecekan keabsahan kepemilikan,” imbuh Mantan Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin era Kepemimpinan H Muhidin ini. (ant)
Editor : Hasby