WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Tim Reskrim Polsek Banjarbaru Barat dipimpin Panit 1 Reskrim, Aiptu Deden Lesmana bersama anggota berhasil mengamankan perempuan, tersangka pelaku tindak pidana pencurian bernama Sulasmi.

Perempuan berusia 52 tahun itu ditangkap sekira pukul 16.00 Wita, Selasa (13/7/2021).

Tim telah melakukan pencarian terhadap pelaku karena sebelumnya ciri-ciri pelaku sudah viral dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi DA 3738 AL, atau disebut 'acil scoopy habang'. Tim sedang berada di Jalan A Yani Km 24 dan kemudian melihat ciri-ciri pelaku dengan menggunakan sepeda motor tersebut.

Kemudian Tim langsung mengejar pelaku dan sampai di Km 7, Tim berhasil memberhentikan pelaku dan kemudian pelaku berhasil diamankan. Warga Jalan Kelayan Besar B RT 027 Rw. 002 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin itu pun diinterogasi dan mengakui perbuatannya.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung mengatakan, hasil interogasi pelaku ternyata memang sering melakukan pencurian di wilayah hukum Banjarbaru Barat.

“Pada Selasa (13/7/2021) kemarin, pelaku mengakui mencuri dua kali. Kemudian beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Dia menjelaskan, Pihaknya menerima laporan pada Selasa (13/7/2021) sekira pukul 11.00 Wita di Jalan Caraka Jaya RT 003 Kelurahan Landasan Ulin Utara terjadi tindak pidana pencurian. Korban bernama Suwadi (39) sedang berada di rumah, kemudian datang tersangka dan menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah untuk membeli daun bawang sebanyak tiga Kg.

Kemudian Suwadi menimbang menimbang daun bawang tersebut, kemudian perempuan tersebut pamitan untuk pergi sebentar untuk mengambil lombok ditempat lan dan akan kembali lagi untuk mengambil lagi daun bawang tersebut.

Setelah wanita tersebut pergi dan kemudian Suwadi akan mengambil hp yang diletakkan didekat daun bawang. Ternyata Suwati terkejut HP tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya. Selanjutnya Warga Jalan Caraka Jaya RT 003 Landasan Ulin Utara itu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Banjarbaru Barat.