Polsek Amankan Tersangka Penganiayaan di Sungai Tabuk, Pukul Kepala Korban Gunakan Galam Hingga Meninggal Dunia

    WARTABANJAR.COM, SUNGAI TABUK – Hasil penyelidikan gabungan unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk dan dibackup Resmob Polres Banjar, melakukan pendekatan dengan pihak keluarga tersangka penganiayaan bernama Andi Selamat (30).

    Akhirnya hasil negosiasi dan koordinasi dengan pihak keluarga, akhirnya menyerahkan Andi Selamat untuk dibawa ke Polsek Sungai Tabuk guna menjalani proses lebih lanjut.

    Warga Desa Sungai Bangkal RT 03 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar itu berhasil diamankan pada Sabtu (10/7/2021) sekira pukul 17.00 Wita.

    Diketahui hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021, Skp 17.00 Wita di sebuah rumah Desa Sungai Bangkal RT 2 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar terjadi penganiayaan yang korbannya bernama Ahmad Yamani (28) pada Sabtu (10/7/2021) sekira pukul 12.00 Wita.

    Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Siswadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Pambakal Antasan Sutun Kecamatan Martapura Barat terjadi penganiayaan. Selanjutnya piket Reskrim Polsek Sungai Tabuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

    Baca Juga :   Dukung Program Presiden Prabowo, Dislutkan Kalsel Ajak Anak-anak Gemar Makan Ikan Bergizi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI