Kementerian PUPR Serahkan Aset Senilai Rp7,4 Miliar ke Pemkab Balangan


    WARTABANJAR.COM, PARINGIN
    – Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan menyerahkan aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten Balangan.

    Kepala BPPW Kalimantan Selatan, Dardjat Widjunarso, di Paringin Selasa (13/7/2021), mengatakan pihaknya telah menyerahkan aset berupa barang milik negara kepada Pemkab Balangan senilai Rp7,480 miliar.

    “Hibah untuk pembangunan TPA senilai Rp5,889 miliar, kemudian pembangunan TPS3R di Ulin senilai Rp671 juta serta pengadaan paket pipa HDPE di kawasan IKK Paringin Selatan senilai Rp918 juta,” katanya.

    Pihaknya mengharapkan, kepada Pemkab Balangan agar dapat mengoptimalkan bantuan yang telah diberikan KemenPUPR ini, baik dari penggunaan serta mempersiapkan dana pemeliharaan, sehingga bisa segera dioperasionalkan untuk kemaslahatan masyarakat Balangan.

    Bupati Balangan Abdul Hadi, sangat berterimakasih kepada KemenPUPR dalam hal ini BPPW Kalimantan Selatan karena telah menghibahkan barang milik negara kepada Pemkab Balangan. Selain itu, dirinya juga berharap agar perhatian terhadap Kabupaten Balangan terus berlanjut dan lebih ditingkatkan lagi.

    “Aset yang kita terima adalah aset yang telah dikerjakan pada beberapa waktu lalu dan sudah ditandatangani, dalam artinya mulai hari ini aset itu telah resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Balangan misalnya aset yang ada di PDAM dan aset di TPA,” ujarnya. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Ketua KPU Kalsel Imbau Warga Datang ke TPS Pilih Pilihan Masing-Masing

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI