WARTABANJAR.COM, KINTAP – Kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani RT 07 Dusun 1 Desa Pandansari Kecamatan Kintap Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan mengakibatkan satu orang meninggal dunia bernama Jumilah, Selasa (13/7/2021) sekira pukul 16.10 Wita.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Cuncun Kurniadi melalui Kasat Lantas, AKP Taufiq Qurahman mengatakan, mobil Carry pikap yang dikemudikan oleh Riski Tristianto bersama penumpang bernama Jumilah melaju dari arah Kintap menuju Jorong.
Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi KH 1321 TJ yang dikemudikan oleh Hairudin bersama penumpang, Eko Setiawan. Mobil Avanza melalu dari arah Pelaihari menuju Kintap.
“Diduga sopir Avanza dalam keadaan mengantuk, mobil melaju melambung kearah kanan jalan sehingga terjadi tabrakan. Akibat dari tabrakan tersebut sopir pikap, Riski Tristianto mengalami patah pada paha sebelah kiri, kaki kanan bagian bawah remuk, dislokasi pada bagian leher, luka berat,” katanya.
Sedangkan penumpang pikap nomor polisi DA 8049 CM, Jumilah (47) mengalami pendarahan di mulut, kaki kiri dan kaki kanan patah hingga akhirnya meninggal dunia. Sedangkan sopir Avansa, Hairudin mengalami luka ringan.