Kasasi Djoko Tjandra Kasus Surat Jalan Palsu Ditolak Mahkamah Agung

    Pada 16 Juni 2020 terdakwa Djoko Tjandra kembali menghubungi Anita Dewi A Kolopaking untuk dibuatkan kembali surat-surat seperti sebelumnya dan atas penyampaian tersebut Prasetjo Utomo menyanggupinya. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   WADUH! Ada Lima Kepala Daerah 'Tumbang' di Retret Akmil, Bima Arya Ungkap Kondisinya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI