WARTABANJAR.COM, JAKARTA– Pemerintah dalam tiga hari kedepan jika masih mendapati harga obat Covid 19 tinggi dan kelangkaan, maka akan menggelar razia gudang farmasi. Tindakan tegas ini diambil pemerintah agar tidak ada produsen obat Covid 19 yang memainkan harga dan melakukan penimbunan.