Kasus Penipuan Baking Powder di Toko Sembako Kalteng, Pelaku Ternyata Tiga Orang Diamankan di Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komplotan penipu pemilik toko di kawasan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, berhasil diringkus di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

    Keberhasilan penangkapan komplotan yang berjumlah tiga orang itu, atas hasil kerja sama Unit Resmob Polres Pulang Pisau di backup Unit Resmob Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan, Unit Resmob Res Batola dan Resmob Sektor Banjarmasin Barat.

    Dikutip dari laman Resmob Polda Kalsel, operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Endris Ary Dinindra SIK MH.

    Para pelaku diamankan Selasa tanggal 29 juni 2021 pukul 22.30 Wita.

    Ketiga diketahui melakukan penipuan di Toko Sembako Ardiansyah Jalan Tingang Menteng No 25 RW XI Kelurahan Pulang Pisau , Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Innova nopol KT 1873 ZM warna krem, satu unit motor merk Yamaha Aerox warna hitam nopol KT 5046 CD, 25 kilogram tepung gandum, 50 kotak baking powder yang telah dioplos siap edar merk Walet. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Alamak! Pria di Palangka Raya Ini Kaget Pas Buka Kamar Hotel Ternyata Open BO Gadis Tetangga, Berujung ke Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI