WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Jajaran Kepolisian Resor Banjarbaru berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan A Yani Liangangga arah Pelaihari pada Senin (28/6/2021) pukul 4.15 Wita lalu.
Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (29/6) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.
Diduga pelaku yang mengemudikan mobil jenis pikap itu, akan menuju ke rumahnya di kawasan Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santosa, melalui Kasat Lantas, Iptu Guntar Lumbanraja, jajarannya mengejar pelaku setelah menabrak korban langsung melarikan diri.
“Kita langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku diamankan sekitar pukul 03.30 tadi di kawasan Handil Bakti,” jelasnya.
Identitas pelaku, lanjut Kasat Lantas Polres Banjarbaru, atas nama Jumran warga Desa Anjir Palambang, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Jumran diamankan di daerah Handil Bakti, wilayah hukum Batola. “Saat ini petugas masih melakukan introgasi terhadap pelaku,” tutup Guntar.







