WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Jajaran Kepolisian Resor Banjarbaru berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan A Yani Liangangga arah Pelaihari pada Senin (28/6/2021) pukul 4.15 Wita lalu.
Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (29/6) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.
Diduga pelaku yang mengemudikan mobil jenis pikap itu, akan menuju ke rumahnya di kawasan Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santosa, melalui Kasat Lantas, Iptu Guntar Lumbanraja, jajarannya mengejar pelaku setelah menabrak korban langsung melarikan diri.
“Kita langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku diamankan sekitar pukul 03.30 tadi di kawasan Handil Bakti,” jelasnya.
Identitas pelaku, lanjut Kasat Lantas Polres Banjarbaru, atas nama Jumran warga Desa Anjir Palambang, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Jumran diamankan di daerah Handil Bakti, wilayah hukum Batola. “Saat ini petugas masih melakukan introgasi terhadap pelaku,” tutup Guntar.
Sebagaimana diberitakan, kecelakaan di Liang Anggang, arah ke Pelaihari, itu telah merenggut nyawa seorang warga, M Ramli.
Saat itu, korban hendak menyeberang jalan dengan berjalan kaki, Senin (28/6) pukul 14.15 WITA.
Namun, saat itu pikap dari arah Banjarbaru ke Pelaihari menabrak korban.
Korban sendiri sempat dilarikan ke rumah sakit Idaman Banjarbaru oleh sang kakak.
Tapi sayang nyawa korban tidak tertolong akibat luka dialaminya. (ehn)
Editor: Erna Djedi