WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi aksi penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Kali ini aksi pencurian ikan oleh kapal asing berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka dan kapal berbendera Filipina di ZEEI Laut Sulawesi berhasil dibekuk Kapal Pengawas Perikanan KKP dalam kurun waktu dua hari terakhir.
Untuk mengelabui aparat, kapal ilegal asal Malaysia bahkan menjatuhkan barang bukti ke laut.
“Komitmen kami jelas, tidak ada ampun bagi para pelaku illegal fishing yang mecoba mencuri di wilayah perairan Indonesia,” tegas Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, melalui pers rilis yang diterima wartabanjar.com, Jumat (25/6/2021).
Antam menuturkan bahwa kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia KM. SLFA 5269 diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 saat tengah mencuri ikan di kawasan landas kontinen Perairan Indonesia di Selat Malaka pada hari Selasa (22/6/2021).
Sedangkan Kapal FB.ca YAYA – 3 berbendera Filipina ditangkap oleh KP. Orca 04 saat melakukan illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi pada hari Kamis (24/6/2021).
“Sempat terjadi kejar-kejaran selama hampir satu jam terhadap KM. SLFA 5269 yang berusaha kabur, namun aparat kami berhasil mengamankan,” ungkap Antam.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penangkapan KM. SLFA 5269 ini cukup menantang dan berbahaya.