Teddy mengaku baru mengetahui jika pengelolaan dan pemeliharaan aset gedung tersebut tumpang tindih.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

“Jika auditor saya jadi keluar, takutnya risiko tumpang tindih pembiayaan atau penganggaran pemeliharaan bisa terjadi di sana,” tegasnya.

Kondisi bangunan tingkat dua itu terlihat sangat kumuh, cat dinding mulai mengelupas, bahkan warnanya sudah pudar.

Kaca jendela gedung juga banyak yang pecah. Kalau masuk ke dalam, lantainya tertutup lumpur kering, bekas banjir Januari lalu.

Diketahui, gedung itu mulai tak terawat sejak KP2T HST bergabung dengan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja pada Tahun 2016 silam.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP dan TK) Jamhasari saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya memang tidak menggunakan gedung itu sejak tahun 2016.

Ia mengungkapkan status gedung tersebut dulunya hanya pinjam pakai. Jadi bagian umum Setda HST yang memelihara itu.

Gedung menurutnya sudah bukan aset milik dinasnya lagi dan tidak ada menganggarkan pemeliharaan.

Soal pemeliharaan fasilitas bermain dan pagar, Kepala Dinas LHP HST, Muhammad Yani mengakui jika pemeliharaan di lingkungan gedung tersebut sebelumnya memang dianggarkan. Namun tahun ini pemeliharaannya tidak bisa dilakukan.

“Tahun 2020 lalu ada pengecatan (pagar dan fasilitas bermain) tahun ini tidak ada. Dananya habis di refocusing. Jadi kami memelihara yang sifatnya bisa kami tangani,” bebernya.

Yani menyebut, tak ingat berapa anggaran yang dikeluarkan untuk pemeliharaan pagar dan fasilitas bermain di area gedung tersebut, sebab pemeliharaannya satu paket dengan pemeliharaan Lapangan Dwi Warna Barabai.

Baca Juga :   Penampakan Rumah Warga yang Terbakar di Alalak Tengah Banjarmasin Setelah Kebakaran
https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg